Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman No 10 Tahun 2016

Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
No. Peraturan : 10
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 16 November 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 24 November 2016
Sumber : BN 2016 (1782):10 hlm
Subjek : Perjalanan Dinas - Luar Negeri
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

Fullteks, lampiran Permenko No.10 Tahun 2016

Jumlah Unduhan : 23 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 319 Kali Tayang

Kelengkapan Data: