Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 9 Tahun 2019

tentang Optimalisasi Pemanfaatan Pengeboran Eksplorasi Air Tanah


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 9 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Pengeboran Eksplorasi Air Tanah
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 9
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 15 Agustus 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 28 Agustus 2019
Sumber : BN 2019 (979): 6 hlm
Subjek : Pengeboran - Eksplorasi - Air Tanah
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Sumber Daya Air
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 15 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 436 Kali Tayang

Kelengkapan Data: