Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman No 37 Tahun 2017

Tentang Wilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2017 tentang Wilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 37
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 16 Mei 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 18 Mei 2018
Sumber : BN 2017 (726): 43 hlm
Subjek : Wilayah - Panas Bumi
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status

  • Mencabut 
  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2008
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Panas Bumi
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 304 Kali Tayang

Kelengkapan Data: