Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 23 Tahun 2017

tentang Cara Rekonsiliasi, Penyetoran dan Pelaporan Bonus Produksi Panas Bumi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2017 tentang Cara Rekonsiliasi, Penyetoran dan Pelaporan Bonus Produksi Panas Bumi.
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 23
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 22 Maret 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 23 Maret 2017
Sumber : BN 2017 (458): 26 hlm
Subjek : Tata Cara - Rekonsiliasi - Penyetoran - Panas Bumi
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Panas Bumi
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 5 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 456 Kali Tayang

Kelengkapan Data: