Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 22 Tahun 2014

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PERSERO)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 22 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PERSERO)
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 22
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 13 Agustus 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 13 Agustus 2014
Sumber : BN 2014 (1131): 7 hlm
Subjek : Perubahan - Pembelian - Tenaga Listrik - Pembangkit - Tenaga Air - PLN - Persero
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Sumber Daya Air
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 260 Kali Tayang

Kelengkapan Data: