Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 15 Tahun 2012

tentang Penghematan Penggunaan Air Tanah


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 15 Tahun 2012 tentang Penghematan Penggunaan Air Tanah
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 15
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 29 Mei 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 30 Mei 2012
Sumber : BN 2012 (558): 11 hlm
Subjek : Penghematan - Air Tanah
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Sumber Daya Air
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 8 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 320 Kali Tayang

Kelengkapan Data: