Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 11 Tahun 2018

tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementersian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 11
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 19 Februari 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 21 Februari 2018
Sumber : BN 2021 (295):87 hlm
Subjek : Usaha - Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status

  • Mencabut 
  1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1453.K/29/MEM/2000
  2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011
  3. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2013
  4. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2016
  5. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2017
  6. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2017
  7. Peraturan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 714.K/30/DJB/2014
  8. Peraturan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 841.K/30/DJB/2015
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 33 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 703 Kali Tayang

Kelengkapan Data: