Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 3 Tahun 2021

tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik
T.E.U. Badan / Pengarang : Badan Koordinasi Penanaman Modal
No. Peraturan : 3
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Badan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan BKPM
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 29 Maret 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 April 2021
Sumber : Perizinan - Berusaha - Risiko - Terintegrasi - Elektronik
Subjek : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 271
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bidang Hukum : Perizinan
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 25 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 641 Kali Tayang

Kelengkapan Data: