Keputusan Gubernur DKI Jakarta

Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1096 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
No. Peraturan : 1096
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Kepgub
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 13 September 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PPKM - LEVEL 3
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Bidang Hukum : COVID-19
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 406 Kali Tayang

Kelengkapan Data: