Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 4 Tahun 2022

tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2022


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2022
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
No. Peraturan : 4
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 25 Januari 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 31 Januari 2022
Sumber : BN 2022 (129):135 hlm
Subjek : PETUNJUK - PENGGUNAAN - DANA ALOKASI KHSUS NONFISIK - DANA PELAYANAN - KEPARIWISATAAN - TAHUN ANGGARAN 2022
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat status:

Dicabut:

Mencabut:

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Umum, Hukum, dan Pengadaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Bidang Hukum : Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 546 Kali Tayang

Kelengkapan Data: