Share
Tersedia

Hukum Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum

Oleh: Dr. H.M. Arba, SH., M.Hum


Deskripsi

Pengadaan Tanah menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak


Detail Informasi
Tipe Dokumen Monografi Hukum
Judul Hukum Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum 
T.E.U Orang/Badan Dr. H.M. Arba, SH., M.Hum
Nomor Panggil 349.243 ARB
Cetakan/Edisi ke-1
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit Sinar Grafika
Tahun Terbit 2019
Deskripsi Fisik x, 214 hlm,; 21 cm
Subjek Hukum Agraria
ISBN/ISSN 978-979-007-872-7
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Agraria
Nomor Induk Buku 49
Lokasi Kemenko Marves
Lampiran full text buku