Share
Tersedia

Hukum Pendaftaran Tanah dan Hak Tanggungan

Oleh: Prof. Dr. I Ketut Oka Setiawan, S.H., M.H.


Deskripsi

Dalam rangka menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah RI. Hasil dari pendaftaran itu berupa sertifikat hak atas tanah sebagai alat bukti yang kuat maksudnya "selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya data fisik dan data yudiris yang tercantum di dalamnya harus diterima sebagai data yang benar"


Detail Informasi
Tipe Dokumen Monografi Hukum
Judul Hukum Pendaftaran Tanah dan Hak Tanggungan
T.E.U Orang/Badan Prof. Dr. I Ketut Oka Setiawan, S.H., M.H.
Nomor Panggil 349.421 KET
Cetakan/Edisi ke-1
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit Sinar Grafika
Tahun Terbit 2019
Deskripsi Fisik xiv, 228 hlm,; 21 cm.
Subjek Hukum Agraria
ISBN/ISSN 978-979-007-849-9
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Agraria
Nomor Induk Buku 5
Lokasi Kemenko Marves
Lampiran full text buku