Share
Tersedia

Hukum Agraria Konsep dan Sejarah Hukum Agraria Era Kolonial hingga Kemerdekaan

Oleh: Dr. Fifik Wiryani, S.H., M.Si., M.Hum


Deskripsi

Secara fisik, tanah merupakan sumber daya alam (agraria) yang tidak dapat diperbaharui, sehingga luasnya relatif tidak berubah. Sementara jumlah manusia, termasuk badan, selalu bertambah dan cenderung rakus tanah. Kondisi ini kemudian menimbulkan konflik pertanahan yang seakan-akan tidak pernah surut dan cenderung meningkat


Detail Informasi
Tipe Dokumen Monografi Hukum
Judul Hukum Agraria Konsep dan Sejarah Hukum Agraria Era Kolonial hingga Kemerdekaan
T.E.U Orang/Badan Dr. Fifik Wiryani, S.H., M.Si., M.Hum
Nomor Panggil  
Cetakan/Edisi ke-1
Tempat Terbit Malang
Penerbit Cita Intrans Selaras
Tahun Terbit 2018
Deskripsi Fisik xiv, 208 hlm,; 23 cm
Subjek Hukum Agraria
ISBN/ISSN 978-602-6344-52-6
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Agraria
Nomor Induk Buku -
Lokasi Kemenko Marves
Lampiran full text buku