Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 2014

Tentang Aparatur Sipil Negara 


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 2014
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 5
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 15 January 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 15 January 2014
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6
Subjek : APARATUR-SIPIL-NEGARA
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 6 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 396 Kali Tayang

Completeness of Data: