Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 14 Tahun 1992

Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Republik Indonesia No 14 Tahun 1992
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 14
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 12 May 1992
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : LALU LINTAS-ANGKUTAN-JALAN
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status: 

  • Mencabut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1965 
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 340 Kali Tayang

Completeness of Data: