Surat Edaran

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2021

tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan : 4
Jenis/Bentuk Peraturan : Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SE
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 09 February 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : Pembatasan - Bepergian - Luar Daerah - ASN - Imlek - COVID19
Status Peraturan :

Tidak Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : COVID-19
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 248 Kali Tayang

Completeness of Data: