Surat Edaran

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 Tahun 2021

tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan : 13
Jenis/Bentuk Peraturan : Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SE
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 25 June 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PEMBATASAN - BEPERGIAN - CUTI - ASN - LIBUR NASIONAL - 2021
Status Peraturan :

Tidak Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : COVID-19
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 11 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 506 Kali Tayang

Completeness of Data: