Surat Edaran

Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 97 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : SE 97
Jenis/Bentuk Peraturan : Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SE
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 November 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DALAM NEGERI - TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN - PANDEMI - COVID-19
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Dicabut:

Mencabut:

  •  
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : COVID-19
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 284 Kali Tayang

Completeness of Data: