Surat Edaran

Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 18 Tahun 2022

tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Satuan Tugas Penanganan COVID-19
No. Peraturan : 18
Jenis/Bentuk Peraturan : Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SE
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 18 May 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PERJALANAN - DALAM NEGERI - PANDEMI - COVID-19
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Dicabut Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Mencabut Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 dan Addendum Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

  1.  
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bidang Hukum : COVID-19
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 473 Kali Tayang

Completeness of Data: