Rapat Finalisasi RPermenko Sistem Kerja dan RKepmenko Agen Perubahan
JDIH MARVES – Dalam rangka tindak lanjut amanat Peraturan Menteri PAN RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah, Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar Rapat Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Permenko Marves) tentang Sistem Kerja dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kepmenko Marves) tentang Agen Perubahan yang bertempat di The 101 Hotel Suryakencana Bogor pada tanggal 6-7 Februari 2023.
Kegiatan dibuka oleh Bapak Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi dan menghadirkan Pembicara dari Kementerian PAN RB. Kegiatan pembahasan tersebut turut dihadiri oleh para perwakilan dari unit kerja kedeputian, kesekretariatan, serta inspektorat di lingkungan Kemenko Marves.
RPermenko tentang Sistem Kerja bertujuan memberikan panduan bagi seluruh pegawai dalam mengimplementasikan sistem kerja untuk kebijakan penyederhanaan birokrasi di Kemenko Marves. Sedangkan, penyusunan pedoman pembangunan Agen Perubahan bertujuan untuk membantu Unit Organisasi Eselon I Kemenko Marves dalam memahami pembangunan Agen Perubahan serta memberikan panduan dalam merencanakan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Agen Perubahan.
Dengan telah diselenggarakannya rapat finalisasi Rancangan Permenko Sistem Kerja dan Kepmenko Pedoman Pembangunan Agen Perubahan, diharapkan regulasi tersebut dapat segera terselesaikan agar dapat segera diimplementasikan di lingkungan Kemenko Marves.