Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 8 Tahun 2024

tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan : 8
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 26 January 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 26 January 2024
Sumber : LN 2024 (18): 7 hlm
Subjek : PENETAPAN - PENSIUN POKOK - PEGAWAI NEGERI SIPIL - JANDA/DUDANYA
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara, Kepegawaian
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2,364 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 10,220 Kali Tayang

Completeness of Data: