Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 5 Tahun 2024

tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden
No. Peraturan : 5
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 26 January 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 26 January 2024
Sumber : LN 2024 (5): 15 hlm
Subjek : PERUBAHAN - GAJI - PEGAWAI NEGERI SIPIL
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1980
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1985
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2003
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2008
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2009
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara, Keuangan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1,016 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 5,268 Kali Tayang

Completeness of Data: