Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2023

tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden
No. Peraturan : 15
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 29 April 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 29 April 2023
Sumber : LN 2023 (40): 38 hlm, TLN (6855)
Subjek : PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA - GAJI KETIGA BELAS - APARATUR NEGARA - PENSIUNAN - 2023
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Dicabut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024

Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

Fullteks Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023

Jumlah Unduhan : 97 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 7,048 Kali Tayang

Completeness of Data: