Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 122 Tahun 2021

tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 122
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 29 December 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 29 December 2021
Sumber : LN 2021 (285) : 23 hlm
Subjek : PENYERTAAN - MODAL - NEGARA - PT PLN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Penanaman Modal, Energi
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 8 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 430 Kali Tayang

Completeness of Data: