PP 23/2023: Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali
JDIH Marves – Dalam rangka percepatan penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kota Denpasar, Provinsi Bali serta mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional, perlu dikembangkan kawasan ekonomi khusus, maka telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali memiliki luas 498 ha (empat ratus sembilan puluh delapan hectare) yang terletak dalam wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali. KEK Kura Kura memiliki batas delineasi yaitu:
- Sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar dan Selat Bandung
- Sebelah timur berbatasan dengan Selat Bandung
- Sebelah selatan berbatasan dengan Selat Bandung; dan
- Sebelah barat berbatasan dengan Selat Bandung
Kegiatan usaha di KEK Kura Kura Bali sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 terdiri atas pariwisata dan industri kreatif
Pada Pasal 5 dan 6 PP No. 23 Tahun 2023 mengatur ketentuan tentang pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan KEK Kura Kura Bali yaitu Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus yang bertugas menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola KEK Kura Kura Bali dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, serta melakukan evaluasi terhadap penyelesaian pembangunan dan kesiapan beroperasi Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali oleh badan usaha,
Badan Usaha bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan KEK Kura Kura Bali. Badan usaha juga memiliki tugas melakukan pembangunan KEK Kura Kura Bali sampai dengan siap beroperasi paling lama 36 bulan sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku.
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023, diharapkan dapat terbentuknya kawasan ekonomi khusus dan terintegrasi dengan infrastruktur pendukung kawasan dalam pengembangan pariwisata bertaraf internasional dan pengembangan industri kreatif yang diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara yang berkualitas.