Perjanjian Kerja Sama

Perjanjian Kerja Sama No 01/PKS/DIV/MARITIM/VII Tahun 2015

tentang Pemanfaatan KRI Arung Samudera Dalam Rangka Mendukung Kegiatan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Perjanjian Kerja Sama
Judul : Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Nomor 01/PKS/DIV/MARITIM/VII/2015 tentang Pemanfaatan KRI Arung Samudera Dalam Rangka Mendukung Kegiatan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
No. Peraturan : 01/PKS/DIV/MARITIM/VII
Jenis/Bentuk Peraturan : Perjanjian Kerja Sama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 22 July 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PEMANFAATAN - KRI ARUNG SAMUDERA
Status Peraturan :

Tidak Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 346 Kali Tayang

Completeness of Data: