Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 88 Tahun 2017

tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 88
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 06 September 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 11 September 2017
Sumber : LN 2017(196): 22 hlm
Subjek : PENYELESAIAN - PENGUASAAN - TANAH - KAWASAN HUTAN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Kehutanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 34 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 734 Kali Tayang

Completeness of Data: