Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 82 Tahun 2020

tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Sekretariat Kabinet
No. Peraturan : 82
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 20 July 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 20 July 2020
Sumber : LN 2020(178): 22 hlm
Subjek : KOMITE - PENANGANAN COVID-19 - PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : COVID-19
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 5 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 377 Kali Tayang

Completeness of Data: