Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 50 Tahun 2022

tentang Penghasilan Pejabat Administrasi Yang Terdampak Penataan Birokrasi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penghasilan Pejabat Administrasi Yang Terdampak Penataan Birokrasi
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 50
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 04 April 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 04 April 2022
Sumber : LN 2022(84): 5 hlm
Subjek : PENGHASILAN - PEJABAT ADMINISTRASI - TERDAMPAK - PENATAAN BIROKRASI
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 21 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 631 Kali Tayang

Completeness of Data: