Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 27 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah Dalam Rangka Pembangunan Untuk Kepentingan Umum


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah Dalam Rangka Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan : 27
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 30 May 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 30 May 2023
Sumber : LN 2023(70): 8 hlm
Subjek : PERUBAHAN - DAMPAK SOSIAL - TANAH MUSNAH - PEMBANGUNAN - KEPENTINGAN UMUM
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah Dalam Rangka Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara, Pertanahan
Lampiran :

Fullteks Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah Dalam Rangka Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Jumlah Unduhan : 46 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,258 Kali Tayang

Completeness of Data: