Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 180 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011 tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing Ke Indonesia


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 180 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011 tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing Ke Indonesia
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Sekretariat Kabinet
No. Peraturan : 180
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 18 December 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 18 December 2014
Sumber : LN 2014(384): 9 hlm
Subjek : PERUBAHAN - KUNJUNGAN - KAPAL ASING
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Dicabut:

  1. Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2015 tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing Ke Indonesia

Mengubah:

  1. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011 tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Produk Wisata, Event dan Pemasaran
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 315 Kali Tayang

Completeness of Data: