Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 116 Tahun 2021

tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 116
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 31 December 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 31 December 2021
Sumber : LN 201(293): 5 hlm
Subjek : PERCEPATAN - PEMBANGUNAN - INFRASTRUKTUR - PENYELENGGARAAN - ACARA INTERNASIONAL
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Jasa Konstruksi
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 17 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 606 Kali Tayang

Completeness of Data: