Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata No 7 Tahun 2015

tentang Standar Usaha Lapangan Golf


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2015 tentang Standar Usaha Lapangan Golf
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan : 7
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 20 April 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 27 April 2015
Sumber : BN 2015 (629):9 hlm
Subjek : STANDAR USAHA - LAPANGAN GOLF
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Kepegawaian Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum : Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 355 Kali Tayang

Completeness of Data: