Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata No 2 Tahun 2016

tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan : 2
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 29 March 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 07 April 2016
Sumber : BN 2016 (530):8 hlm
Subjek : PENGANGKATAN - PEMBERHETIAN - KEBIJAKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum : Kebijakan Strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 324 Kali Tayang

Completeness of Data: