Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata No 13 Tahun 2015

tentang Standar Usaha Jasa Pramuwisata


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Usaha Jasa Pramuwisata
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan : 13
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 September 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 04 September 2015
Sumber : BN 2015 (1330):9 hlm
Subjek : STANDAR USAHA - JASA PRAMUWISATA
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Keputusan Menteri Nomor KM.105/PW.304/MPPT-91 tentang Usaha Jasa Pramuwisata

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum : Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 39 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 500 Kali Tayang

Completeness of Data: