Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata No 11 Tahun 2015

tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan : 11
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 06 July 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 July 2015
Sumber : BN 2015 (1035):7 hlm
Subjek : STANDAR - KOMPETENSI - KERJA - PARIWISATA
Status Peraturan :

Berlaku


Diubah Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum : Pengembangan SDM Pariwisatam dan Ekraf
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 10 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 356 Kali Tayang

Completeness of Data: