Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 81 Tahun 2021

tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 81
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 30 September 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 12 October 2021
Sumber : BN 2021 (1146):29 hlm
Subjek : KEGIATAN - PENGUSAHAAN - BANDAR UDARA
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Penerbangan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 436 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,620 Kali Tayang

Completeness of Data: