Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 71 Tahun 2021

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 71
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 13 August 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 19 August 2021
Sumber : BN 2021 (942):19 hlm
Subjek : PERUBAHAN - ORGANISASI - TATA KERJA - KESYAHBANDARAN - PELABUHAN
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 371 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,998 Kali Tayang

Completeness of Data: