Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.11/PW.204/MKP Tahun 2009

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.11/PW.204/MKP/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
No. Peraturan : PM.11/PW.204/MKP
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 13 April 2009
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PERUBAHAN - PEMANFAATAN - JASA TEKNIK FILM - PEMBUATAN - PENGGANDAAN FILM 
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Bidang Hukum : Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 252 Kali Tayang

Completeness of Data: