Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 91 Tahun 2021

tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan : 91
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 31 December 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 31 December 2021
Sumber : BN 2021 (1572):10 hlm
Subjek : PEMBINAAN - INOVASI - PELAYANAN PUBLIK
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut:

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik
  2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 66 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,824 Kali Tayang

Completeness of Data: