Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 7 Tahun 2023

tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : 7
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 14 June 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 15 June 2023
Sumber : BN 2023 (457): 18 hlm.
Subjek : TATA CARA - PERDAGANGAN - KARBON - KEHUTANAN
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut:

  1. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.68/MENHUT-II/2008 tentang Penyelenggaraan Demonstration Activities Pengurangan Emisi Karbon dari Deforestasi dan Degradasi Hutan
  2. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/MENHUT-II/2012 tentang Penyelenggaraan Karbon Hutan
  3. Peraturan Menteri Kehutanan P.50/MENHUT-II/2014 tentang Perdagangan Sertifikat Penurunan Emisi Karbon Hutan Indonesia atau Indonesia Certified Emission Reduction
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Kehutanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 155 Kali Tayang

Completeness of Data: