Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 10 Tahun 2022

tentang Penyusunan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai dan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyusunan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai dan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : 10
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 12 July 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 22 July 2022
Sumber : BN 2022 (687): 22 hlm
Subjek : REHABILITASI HUTAN LAHAN - DAERAH ALIRAN SUNGAI 
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  1. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/ MENHUT-II/2009 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/MENHUT-II/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.32/MENHUT-II/2009 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai
  2. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/ MENHUT-V/2010 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pengelolaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
  3. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/ MENHUT-V/2010 tentang Tata Cara Penyusunan RTnRHL
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : DAS dan Hutan Lindung
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 440 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,422 Kali Tayang

Completeness of Data: