Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 7/PERMEN-KP Tahun 2016

tentang Tata Cara Penetapan Faktor X Tarif Jasa Pengadaan Es di Pelabuhan Perikanan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Faktor X Tarif Jasa Pengadaan Es di Pelabuhan Perikanan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan : 7/PERMEN-KP
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 10 March 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 21 March 2016
Sumber : BN 2016 (412): 6 hlm
Subjek : TATA CARA - PENETAPAN FAKTOR X TARIF JASA PENGADAAN ES - PELABUHAN PERIKANAN
Status Peraturan :

Belaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Pelabuhan dan Kapal Perikanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 292 Kali Tayang

Completeness of Data: