Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.23/MEN Tahun 2011

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.23/MEN/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan : PER.23/MEN
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 26 September 2011
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PERUBAHAN - ORGANISASI TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Rencana Tata Ruang Laut
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 298 Kali Tayang

Completeness of Data: