Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 11/PERMEN-KP Tahun 2016

tentang Standar Pelayanan Minimum Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan Hasil Pengukuran Ulang


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11/PERMEN-KP/2016 tentang Standar Pelayanan Minimum Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan Hasil Pengukuran Ulang
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan : 11/PERMEN-KP
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 April 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 April 2016
Sumber : BN 2016 (503): 10 hlm.
Subjek : STANDAR PELAYANAN MINIMUM GERAI PERIZINAN - KAPAL PENANGKAP IKAN - HASIL PENGUKURAN ULANG
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Pelabuhan dan Kapal Perikanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 224 Kali Tayang

Completeness of Data: