Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 13 Tahun 2021

tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Bedara di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Bedara di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 13
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 17 June 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 17 June 2021
Sumber : BN 2021 (710):72 hlm
Subjek : RUANG BEBAS - KOMPENSASI - JARINGAN TRANSMISI - TENAGA LISTRIK
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status

  • Mencabut 
  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya
  2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Ketenagalistrikan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 961 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 4,840 Kali Tayang

Completeness of Data: