Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional No 22 Tahun 2019

tentang Percepatan Perizinan Pemanfaatan Ruang


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 2019 tentang Percepatan Perizinan Pemanfaatan Ruang
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
No. Peraturan : 22
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 23 August 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 17 September 2019
Sumber : BN 2019 (1067): 7 hlm
Subjek : PERCEPATAN - PERIZINAN - PEMANFAATAN RUANG
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Dicabut dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Bidang Hukum : Tata Ruang
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 60 Kali Tayang

Completeness of Data: