Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional No 12 Tahun 2019

tentang Konsolidasi Tanah


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2019 tentang Konsolidasi Tanah
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
No. Peraturan : 12
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 27 May 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 10 July 2019
Sumber : BN 2019 (756): 59 hlm
Subjek : KONSOLIDASI-TANAH
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1991 tentang Konsolidasi Tanah

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Bidang Hukum : Penatagunaan Tanah
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 75 Kali Tayang

Completeness of Data: