Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 60 Tahun 2021

tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 60
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 22 June 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 30 June 2021
Sumber : LN 2021 (143):243 hlm
Subjek : DANAU - PRIORITAS
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Sumber Daya Air
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 22 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 595 Kali Tayang

Completeness of Data: