Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 49 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 49
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 24 May 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 25 May 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 128
Subjek : Perubahan - Bidang Usaha - Penanaman Modal
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Penanaman Modal
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 435 Kali Tayang

Completeness of Data: